KPU Pamekasan Belum Terima Juknis untuk Pemilih Disabilitas

News, Pemilu41 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan masih belum menerima mekanisme yang valid mengenai tata cara memilih bagi disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud, Minggu (3/12/2023).

Sejauh ini belum ada informasi yang valid terkait petunjuk teknis (juknis) bagi pemilih disabilitas. Namun yang pasti, menurut Ibnun, saat ini juknis itu masih dalam tahap pembahasan oleh KPU RI.

Dia menegaskan, pemilu yang akan datang diselenggarakan dengan ramah disabilitas. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga:  KPU Pamekasan: Sepertinya DPRD Belum Pantau Gerak Sosialisasi Pemilu 2024

“Prinsipnya, KPU tetap memfasilitasi pemilih disabilitas. Sejauh ini belum menerima informasi terkait prosedur bagi pemilih disabilitas,” jelasnya.

Namun, Ibnun menegaskan, pemilih disabilitas itu tidak boleh diwakili dalam menentukan hak pilihnya. Nantinya, akan ada pengawas TPS yang bisa mendampingi untuk mengarahkannya.

Dia juga meyakini, kemungkinan kecurangan pengawas saat melakukan pendampingan terhadap pemilih disabilitas sangat kecil terjadi. Sebab, ada saksi dari partai politik, pengawas, dan sangat terbuka untuk diawasi.

“Untuk yang sakit dan tidak memungkinkan untuk ke TPS, nanti disediakan TPS keliling,” ungkap Ibnun.

Baca Juga:  KPU Pamekasan Sosialisasikan Pilkada melalui Jalan Sehat

Untuk diketahui, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Pamekasan, terdapat 1.484 pemilih disabilitas. Sementara jumlah DPT keseluruhan 676.308 pemilih aktif. Rinciannya, 326.779 laki-laki dan 349.529 pemilih perempuan. Serta terdapat 2.448 TPS yang terdiri dari 2.420 TPS reguler dan 28 TPS lokus.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *