Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menyiapkan alat bantu bagi pemilih tunanetra. Mereka dipastikan akan terlibat dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Pemilih Disabilitas
KPU Pamekasan Belum Terima Juknis untuk Pemilih Disabilitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan masih belum menerima mekanisme yang valid mengenai tata cara memilih bagi disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan Ibnun Hasan Mahfud, Minggu (3/12/2023).
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






