KABAR MADURA | Berbagai upaya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, baik dengan melakukan sosialisasi tatap muka maupun sosialisasi melalui media sosial dan media massa.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Moh. Amiruddin mengatakan, pilkada merupakan momentum yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan suatu daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) adalh cara terbaik untuk turut serta berkontribusi baik pada pembangunan daerah.
Menurutnya, pemilih sudah disuguhi visi misi dari masing-masing pasangan calon atau paslon, baik melalui media sosialisasi maupun debat publik yang sudah terselenggara sebanyak tiga kali. Maka dari itu, Amir mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih agar menjadi pemilih cerdas dan memilih sesuai dengan isi hati nurani.
“Kami mengajak kepada warga Pamekasan yang memiliki hak pilih, agar datang ke TPS dengan membawa identitas diri yang sah dan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu menambahkan, pentingnya kesadaran memilih dengan cerdas dan menggunakan hak suara secara bijak di TPS. Menurut Amir, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
“KPU berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 dapat mencapai angka yang tinggi. Sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkomitmen pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Amir juga menegaskan, KPU Pamekasan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam proses penyelenggaraan pilkada. Namun, tidak dapat dipungkiri, pihaknya juga butuh support yang baik dari semua pihak untuk menciptakan Pilkada Pamekasan yang berkualitas.
“Harapannya, suksesi pelaksanaan pilkada ini dikuatkan dari semua pihak yang memiliki kewenangan,” tukasnya. (rul/zul)





