KABAR MADURA | Rekrutmen calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sudah resmi dibuka. Masa pendaftaran itu berlangsung selama 7 hari, sejak 2 Mei hingga 8 Mei 2024.
Komisioner Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Fathor Rachman mengatakan, pendaftar calon anggota PPS untuk pilkada ini diprediksi akan membeludak. Menurut Fathor, sistem pendaftarannya sama dengan pendaftaran pada pemilihan umum atau pemilu kemarin.
“Rekrutmen PPS musim ini kemungkinan besar akan tercapai dengan minimal jumlah 6 pendaftar di setiap desa,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Alumnus Pesantren Annuqayah Sumenep itu menjelaskan, jika sampai akhir masa rekrutmen masih ada yang belum memenuhi target pendaftar, maka KPU Pamekasan akan memperpanjang masa pendaftaran.
Sejauh ini, kata Fathor, sedikitnya ada sekitar ratusan peserta yang sudah melakukan proses pendaftaran. Dari semua pendaftar itu, sebagian ada yang kesulitan dalam memenuhi syarat keterangan kesehatan dari puskesmas setempat.
Dia berharap, semua masyarakat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon anggota PPS pilkada tahun ini, terlebih dulu memahami semua ketentuan yang menjadi syarat pendaftaran.
“Ada sebagian yang gagal mendaftar karena berkasnya kurang,” tegasnya.
Untuk memenuhi kuota pendaftar, Fathor mengaku telah melakukan beberapa tahapan, seperti sosialisasi waktu dan persyaratan pendaftaran melalui media sosial. Pihaknya menginginkan semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam mensukseskan proses rekrutmen calon anggota PPS ini.
“Kami sudah lakukan sosialisasi untuk memenuhi kebutuhan,” tukasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Sule Sulaiman





