Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembacokan

Berita, Peristiwa77 views

KABAR MADURA | Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan, Gang II RT 02 RW 06 Kelurahaan Kangenan, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Rabu (24/13/2024).

“Menurut pelapor, kejadian sekira pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan Kamis dini hari pukul 02.00 WIB dan segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar Sidik (32), warga Kangenan GG II RT 02 RW 06 Kelurahan Kangenan Kecamatan/Kabupaten Pamekasan. Terdapat luka bekas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas AKP Sri.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk 176 Korban Pergeseran Tanah

Didapat keterangan dari saksi di TKP, tambahnya, awal mula kejadiannya bermula dari pelaku datang ke rumah korban. Kemudian menggedor-gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam.

Banner Iklan

Selanjutnya, korban keluar rumah dan menuju pintu pagar. Setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk ke dalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” jelas AKP Sri.

Sementara itu, Kapolsek Pamekasan AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, pihaknya bersama Satreskrim Polres Pamekasan segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

Baca Juga:  Pengamanan Nataru 2024-2025, Kapolres Pamekasan: Jadi Tanggung Jawab Bersama!

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jalan Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan. Pelaku MH (46) diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Smart Pamekasan dan kondisinya membaik. Motif pelaku melakukan hal tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polres Pamekasan. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *