Lakukan Penertiban, Satpol PP Pamekasan Amankan Puluhan Gerobak PKL

News214 views

KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan yang dilarang berjualan, Rabu (17/1/2024). Hasilnya, sebanyak 20 gerobak PKL diamankan. 

Kepala Bidang (Kabid) Tantribun Satpol PP dan Damkar Pamekasan Akhmad Jonnaidi mengatakan, penertiban itu dilakukan guna menindak PKL yang berjualan di tempat terlarang. Sebab itu bisa mengganggu aktivitas lalu lintas dan pengguna jalan lainnya. 

“Penertibannya hari ini di Jalan Jokotole hingga jembatan timurnya Barkot. Gerobak yang kami amankan itu sekarang ada di pemda timur. Tidak ada batas waktu pengambilan,” jelasnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  Warung Makan di Pamekasan Dibatasi selama Ramadan, Terminal Boleh Buka 24 Jam

Selama ini, lanjut Jonnaidi, penindakan dilakukan secara humanis. Para pemilik gerobak diberikan peringatan sekaligus pembinaan terlebih dahulu ketika ingin mengambil gerobaknya. Tujuannya, supaya tidak mengulanginya kembali. Penertiban itu nantinya akan dilakukan secara berkelanjutan demi kenyamanan bersama.  

Jonaidi menambahkan, pihaknya kerap kali melakukan sosialisasi kepada masing-masing PKL untuk tidak mangkal di tempat terlarang. Namun, sebagian besar masih ada yang tetap nakal berjualan di tempat terlarang dengan alasan lebih strategis.

“Hari ini sasarannya adalah gerobak yang lama tidak dipakai, dan dibiarkan di tempat yang tidak diperbolehkan,” tukas Jonnaidi. 

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satpol PP Pamekasan Sidak Toko yang Diduga Langgar Aturan

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *