KABAR MADURA | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep kembali mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tahun 2025 ini, nilainya sebesar Rp6,7 miliar. Namun hingga pertengahan tahun, dana tersebut belum juga terserap.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid menjelaskan bahwa saat ini masih penyusunan teknis realisasinya. Anggaran tersebut untuk mengoptimalkan potensi tembakau di Sumenep.
Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, alokasinya untuk mendukung peningkatan produksi tembakau sebagai salah satu komoditas unggulan daerah, di antaranya untuk pengeboran air pertanian, pengadaan alat penunjang, dan kebutuhan teknis lain di sektor budidaya tembakau.
“Ya nanti akan segera realisasi,” ujar Chainur.
Namun, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari berpesan agar tidak ada potensi pemborosan jika tidak ada pengawasan serius terhadap penggunaannya.
Menurutnya, anggaran di sektor pertanian dan ketahanan pangan dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, baik dari DBHCHT, APBD, maupun sumber lainnya. Dia menekankan agar DKPP tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar berdampak langsung pada petani.
“Dari DBHCHT saja sudah Rp6 miliar lebih, ini harus efektif dan benar-benar tepat sasaran,” tegas politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
“Kami di Komisi II tentu akan mengawal program ini. Jangan sampai anggaran besar ini justru menjadi celah pemborosan atau proyek yang tidak menyentuh kebutuhan riil petani,” imbuhnya. (ara/waw)





