KABAR MADURA | Guna memudahkan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyediakan hampir 100 jenis pelayanan dari berbagai instansi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep.
Layanan yang disediakan di MPP itu, di antaranya untuk mengurus kependudukan yang berada di bawah naungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, juga perizinan, dan layanan lainnya.
Selaku penanggung jawab di salah satu layanan MPP Sumenep, Wedy Budianto, menyampaikan bahwa yang melakukan pengurusan kependudukan saja ada sekitar 60 lebih warga setiap harinya.
“Tetapi jika hari Senin bisa lebih, 100 orang lebih yang datang khususnya mengurus kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan yang lainnya,” kata dia.
Pelayanan yang dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI) itu merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat lebih efektif dan efisien untuk mengurus kebutuhan perizinan dan lainnya di MPP yang berada di sebelah timur Taman Bunga (TB) itu.
Sebab, di Mall MPP ini sudah dibangun konektivitas antar instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan kecepatan layanan. Bahkan pelayanannya tidak hanya sampai jam kerja kantor, namun hingga malam hari.
“Kami juga terus memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hernawati, petugas di sektor perizinan menyampaikan bahwa ada sekitar 20 orang di setiap harinya yang melakukan pengajuan pengurusan izin.
“Setiap hari pasti ada, terutama yang mengurus untuk kepentingan pekerjaannya ada,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, layanan Mall MPP sudah berjalan sekitar 4 tahun lebih, dan sangat antusias dinikmati oleh masyarakat yang mempunyai kepentingan dalam melakukan kepengurusan.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





