Moh Ali Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan

News62 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pamekasan sudah menunjuk Moh Ali sebagai ketua Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan. Penunjukan itu berdasarkan rapat internal yang dilaksanakan di Ruang Fraksi Demokrat, Selasa (27/8/2024).

Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan Ismail mengatakan, penentuan ketua fraksi berdasarkan kesepakatan bersama dengan seluruh anggota DPRD Pamekasan yang berangkat dari partainya. Dalam waktu dekat, Ismail menyebut, akan diajukan kepada pimpinan sementara DPRD, sebab deadline penyetoran susunan fraksi pada Jumat (30/8/2024) mendatang.

“Barusan kami putuskan, musyawarah mufakat dari anggota fraksi bahwa sesuai dengan juklak dan juknis yang dari DPP Partai Demokrat. Ketua Fraksi dipercayakan kepada Moh. Ali, wakil ketua Siran Wahyudi, dan Achmad Fauzi sebagai sekretaris,” paparnya.

Ismail menambahkan, dalam proses penyusunan komposisi Fraksi Demokrat tidak ada perdebatan yang alot, sebab setiap peserta rapat sudah secara fair mempertimbangkan komposisi kepengurusan.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Peduli Sektor Pendidikan

“Yang diajukan untuk mendapatkan rekom ke DPP Partai Demokrat hanya ketua fraksi saja, selebihnya komposisi struktur fraksi yang lainnya dilaksanakan berdasarkan musyawarah mufakat,” ungkapnya.

Sementara Moh Ali, yang ditunjuk sebagai ketua Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan, berterima kasih kepada DPC Partai Demokrat Pamekasan yang telah mempercayakan jabatan ketua fraksi pada dirinya. Pihaknya berkomitmen, ke depan akan bergerak lebih maksimal untuk kejayaan Partai Demokrat dan konsisten mengawal kepentingan rakyat.

“Bagaimana fraksi dan DPC Demokrat bisa hadir di dapil masing-masing, supaya kepercayaan masyarakat semakin kuat dan semakin dikenal oleh masyarakat,” kata Ali.

Baca Juga:  Belum Terealisasi, Jatah Fasilitasi Merek UMKM Pamekasan Menyusut

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *