KABAR MADURA | Usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, pembentukan alat kelengkapan dewan, menjadi agenda pertama yang lakukan oleh DPRD Sumenep.
Wakil Ketua DPRD Sumenep sementara Dulsiam mengatakan, agenda setelah dilantik adalah pembentukan fraksi. Saat ini masih menunggu surat dari masing-masing pimpinan partai mengenai nama-nama pimpinan fraksinya.
“Targetnya pada Agustus hingga awal September 2024 pembentukan fraksi atau satu minggu setelah pelantikan,” katanya, Selasa, (27/8/2024)
Setelah ada kepastian dari pimpinan partai mengenai pimpinan fraksi itu, kemudian akan diparipurnakan. Setelah itu pada 17-20 September 2024, semua anggota DPRD wajib mengikuti orientasi, pendalaman tugas yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Timur
Setelah itu, baru dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tata tertib DPRD Sumenep. Setelah selesai, sekira dua pekan baru pembentukan alat kelengkapan.
Alat kelengkapan DPRD Sumenep itu meliputi pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.
“Pertama yang harus terbentuk adalah pimpinan DPRD yang terpilih sebanyak empat orang,” tegasnya.
Target kegiatan untuk memenuhi alat kelengkapan dewan setidaknya pada awal Oktober 2024 sudah selesai.
Diketahui, partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PBB.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna