Usai Dilantik, Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Sumenep Ditarget Oktober

News33 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Usai pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, pembentukan alat kelengkapan dewan, menjadi agenda pertama yang lakukan oleh DPRD Sumenep.

Wakil Ketua DPRD Sumenep sementara Dulsiam mengatakan, agenda setelah dilantik adalah pembentukan fraksi. Saat ini masih menunggu surat dari masing-masing pimpinan partai mengenai nama-nama pimpinan fraksinya.

Kharisma 2

“Targetnya pada Agustus hingga awal September 2024 pembentukan fraksi atau satu minggu setelah pelantikan,” katanya, Selasa, (27/8/2024)

Baca Juga:  Komisi III DPRD Sumenep Temukan Proyek yang Digeser Lokasinya

Setelah ada kepastian dari pimpinan partai mengenai pimpinan fraksi itu, kemudian akan diparipurnakan. Setelah itu pada 17-20 September 2024, semua anggota DPRD wajib  mengikuti orientasi, pendalaman tugas yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jawa Timur

Setelah itu, baru dibentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tata tertib DPRD Sumenep. Setelah selesai, sekira dua pekan baru pembentukan alat kelengkapan.

Alat kelengkapan DPRD Sumenep itu meliputi pimpinan DPRD, badan musyawarah, komisi, bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan, dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Baca Juga:  Masuk Tahun Politik, KKP Hentikan Program Pugar 2024

“Pertama yang harus terbentuk adalah pimpinan DPRD yang terpilih sebanyak empat orang,” tegasnya.

Target kegiatan untuk memenuhi alat kelengkapan dewan setidaknya pada  awal Oktober 2024 sudah selesai.

Diketahui, partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PBB.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *