KABAR MADURA | Puluhan knalpot berhasil diamankan saat Operasi Keselamatan Semeru 2024. Knalpot tersebut disita lantaran tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi teknis (spektek).
Kepala Satuan Lalu lintas (Sartlantas) Pamekasan Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto, melalui KBO Lantas Dayat mengatakan, terdapat 20 knalpot yang berhasil disita. Sementara untuk penindakannya, pemilik diberikan teguran dan diimbau untuk menggunakan knalpot sesuai dengan standar.
“Mulai dari Senin (4/3/2024) hingga Rabu (13/3/2024) sudah ada 20 knalpot yang diamankan dan mereka disarankan untuk menggunakan yang asli dan dipasang di kantor satlantas,” terangnya kepada Kabar Madura, Rabu (13/3/2024).
Dayat menyebut, selain pelanggaran penggunaan knalpot brong, pelanggaran paling banyak lainnya yang dilakukan pengendara roda dua adalah tidak memakai helm dan kelengkapan sepeda motor kurang. Ditegaskan, meski kegiatannya mengedepankan edukasi dengan cara preemtif dan preventif, penindakan terhadap pelanggar tetap berlaku sesuai aturan lalu lintas.
Sementara untuk laka lantas sejak awal operasi hingga kini terdapat tujuh kasus dengan kerugian material Rp9,5 juta. Dari tujuh kasus itu, terdapat satu orang meninggal dunia dan luka ringan 9 orang.
“Untuk penindakan manual 14 teguran presisi 2.080,” tambahnya.
Sementara itu, seorang warga asal Kecamatan Waru Ahmad Fauzan mengutarakan, ketertiban lalu lintas memang perlu dikawal lebih ketat, terlebih saat Ramadan. Pasalnya, pergerakan lalu lintas akan mengalami peningkatan ketimbang di hari biasa, utamanya saat sore hari. Menurutnya, titik lokasi operasi itu juga menyasar di wilayah-wilayah rawan macet.
“Sore hari biasanya kalau Ramadan seperti sekarang jalanan ramai, bahkan cenderung macet. Apalagi ditambah dengan suara knalpot brong, itu sangat mengganggu. Jadi kemacetan-kemacetan seperti itu yang harus diurai,” jelasnya.
Untuk diketahui, terdapat delapan prioritas pelanggaran pada Operasi Keselamatan Semeru 2024, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengendara yang masih di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah kendali alkohol atau narkotika, melawan arus lalu lintas, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi keselamatan itu dimulai sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman