KABAR MADURA | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat sebanyak 582 kendaraan hasil penindakan balap liar diamankan sejak Februari hingga Mei 2026. Ratusan kendaraan tersebut saat ini berada di Mapolres Pamekasan dan sebagian belum diambil oleh pemiliknya.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Edi Sugiantoro, mengatakan dari total 582 kendaraan yang diamankan, sebanyak 444 unit sudah dikeluarkan setelah pemilik melengkapi persyaratan administrasi. Sementara sisanya masih berada di kantor polisi.
“Kami melakukan penindakan mulai Februari sampai Mei. Kurang lebih pelanggaran yang sudah masuk sebanyak 582 unit kendaraan. Yang sudah melaksanakan prosedur, 444 unit telah dikeluarkan dan sisanya sekitar 150 unit,” ungkapnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, tidak ada batas waktu bagi masyarakat untuk mengambil kendaraan yang ditilang. Namun, pemilik kendaraan wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta melengkapi spesifikasi kendaraan sesuai aturan.
“Tidak ada batas pengambilan. Apabila ada kesibukan di hari itu, bisa diambil di hari lain. Kami terbuka selama jam dinas,” tambahnya.
Selain dokumen kendaraan, Satlantas juga mewajibkan pemilik mengganti knalpot brong, memasang spion, serta mengganti ban kecil atau tidak standar sebelum kendaraan dapat dibawa pulang.
Untuk menjaga kondisi kendaraan yang masih berada di Mapolres, pihak kepolisian menutup kendaraan tersebut menggunakan terpal agar tetap aman dan tidak rusak akibat cuaca.
“Sepeda motor ini kami tutup dengan terpal karena kami menghargai semua pemilik kendaraan. Kendaraan ini tentu berharga, jadi kami rawat agar tetap bagus dan awet,” jelasnya.
Satlantas Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat yang kendaraannya masih diamankan agar segera mengambil sesuai prosedur dan melengkapi persyaratan berdasarkan surat tilang maupun putusan pengadilan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Pamekasan yang belum mengambil kendaraan ini agar segera mengambil sesuai surat tilang dan surat pengadilan,” pungkasnya. (km96/waw)





