Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Sampang Pasang Pesan Suara Khusus di Lampu Merah

News67 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang memasang voice traffic. Pesan suara itu berisi imbauan agar mematuhi Undang-Undang (UU) tentang Lalin. Pemasangan voice traffic difasilitasi Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Kamis (13/7/2023).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Sampang Yulis Juwaidi menuturkan, voice traffic dipasang dalam rangka operasi Patuh Semeru tahun ini. Pemasangannya di traffic light Simpang Tiga Barisan. 

KM10082023
COVER 09 AGUSTUS 2023-1@1x_1
KM07082023
KM03082023

Voice traffic ini akan dipasang hingga tanggal 23 Juli,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Sebelumnya, di Jalan Simpang Tiga Barisan dipasangi voice traffic berisi imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan mengenai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan dipasangnya voice traffic operasi Patuh Semeru, maka voice dari BPJS dihentikan. 

Baca Juga:  Bersiap Tundukkan Macan Putih, Madura United Mulai Latihan Kembali

Kata Yulis, voice traffic tidak mempengaruhi durasi lampu traffic. Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab durasi lampu merah tidak berubah. Sebab, dalam teknisnya durasi voice traffic menyesuaikan dengan durasi lampu merah. Bukan sebaliknya.

“Bukan durasi lampu merah yang menyesuaikan durasi voice traffic. Jadi durasinya tetap,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, durasi lampu merah terlama di Kabupaten Sampang yaitu di Traffic Tenten selama 70 detik. Sementara traffic dengan durasi lampu merah tersingkat yaitu di Traffic Kaseran selama 42 detik. Disebutkan, durasi lampu merah standarnya 60 detik atau semenit.

Baca Juga:  Kapal Rusak, ABK KM Trunojoyo Sampang Dua Tahun Nganggur

Lebih lanjut dijelaskan, pemasangan voice traffic tidak dikenakan retribusi. Terlebih lagi bagi mitra pemerintah, seperti pihak kepolisian. Sehingga tidak dipungut biaya. Sebab bukan untuk komersil. Ketentuan itu telah diatur di dalam peraturan bupati (perbup).

Sejauh ini, di Kabupaten Sampang terdapat tiga traffic yang dipasangi voice traffic. Yakni Traffic Barisan, Traffic Monumen Trunojoyo, dan Traffic Gudang Garam. Voice traffic dari Satlantas hanya terpasang di simpang tiga Barisan. Sementara lainnya berisi voice traffic dari instansi lain.

“Kami pun tidak berencana untuk mengusulkan retribusi di voice traffic. Harus mengubah perbup untuk itu,” jelasnya.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *