KM.ID | PAMEKASAN — Petugas gabungan yang dibentuk oleh Satpol PP Pamekasan tinggal menunggu jadwal dari Bea Cukai Madura untuk melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Petugas gabungan itu terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, Bea Cukai Madura, Bagian Perekonomian dan SDM Setkab, dan Disperindag Pamekasan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli, pihaknya hanya sebagai pendamping, makanya butuh bantuan semua pihak terkait.
“Saat ini, kami masih mengajukan bantuan personel ke beberapa pihak. Dan akan dibuatkan SK tim jika sudah terkumpul semua,” ungkapnya kepada KM.ID, Senin (21/11/2022).
Sementara ini, Ida menambahkan, untuk pelaksanaan operasi penindakan masih menunggu keputusan dari Bea Cukai Madura.
“Tapi jelasnya, kami tidak bisa membeberkan ke khalayak umum,” imbuhnya.
Terlepas dari itu, Ida berharap, semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan barang kena cukai itu bisa bekerja sama dengan baik. Sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Sule Sulaiman