KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Musim tembakau 2023, kondisi petani di Madura cukup memprihatikankan, utamanya dalam memenuhi kebutuhan pupuknya. Pada tahun 2023 ini, mereka tidak lagi bisa menggunakan pupuk bersubsidi.
Sementara, hasil panen tembakau sebagai penghasilan pokok masyarakat Madura di musim kemarau. Bahkan, bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama setahun.
Menurut Wakil Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Madura (P4TM) Abdul Bari, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian sangat tidak berpihak kepada masyarakat Madura, karena hasil pertanian tembakau merupakan penghidupan mayoritas masyarakat Madura.
“Kami dari P4TM tentu sangat keberatan ketika subsidi pupuk dicabut. Ini jelas akan membuat petani semakin menjerit,” paparnya, Minggu (9/7/2023).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Madura (Unira) itu menegaskan, Permentan 10/2022 yang hanya mencakup padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao, kurang populis dan membuat sekat di antara petani, terutama membuat petani tembakau terkesan dimarjinalkan.
Di lain pihak, pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau tembus Rp218 triliun di periode 2022 lalu. Dari Madura, penebusan pita cukai dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Nilainya lebih dari Rp1 triliun dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2021 penebusan pita cukai mencapai Rp466 miliar. Sedangkan di 2022 menjadi Rp622 miliar.
Nilai tersebut dari 192 pabrikan rokok aktif, 90 pabrikan di tahun 2021 dan 102 pabrikan di tahun 2022.
Padahal, pada 2022 lalu, berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, realisasi produksi tembakau hanya 13 ribu hektare dari target 25 ribu hektar. Sedangkan di tahun 2023 ini, 28 ribu hektare untuk diproyeksikan sebagai lahan tembakau.
“Ini tentu sangat kurang memihak kepada petani, terutama tembakau yang selama ini menjadi salah satu komoditas pertanian di Madura,” ujarnya.
Dia berjanji akan terus mengawal petani tembakau Madura. Rencananya akan mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan), tetapi akan dirumuskan terlebih dahulu berbagai rumusan yang seharusnya diambil oleh pemerintah.
“Seharusnya pemerintah lebih konsen pengawalan harga jual tembakau daripada mencabut subsidi. Seharusnya pasca pandemi ini pemerintah lebih memberikan spirit kepada petani untuk semakin berkembang dan maju,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pamekasan Sitti Saleha mengatakan, terdapat dua jenis pupuk subsidi yang disiapkan pemerintah, yakni pupuk urea dan phonska. Masing-masing sudah terserap, per 10 Juni, mencapai 10,679 ton untuk urea, sedangkan untuk phonska sebanyak 8.387 ton. Jumlah itu berasal dari alokasi urea sebanyak 27,059 ton dan phonska 18.702 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi itu didasari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 188/604/432.013/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam proses pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, pihaknya melaksanakan dua kali dalam sepekan. Tetapi, sejauh ini untuk ketersediaan pupuk sesuai dengan kuota yang diatur dalam perbup.
“Kami sudah melakukan pengawasan di 7 distributor dan kami sudah menyesuaikan dengan alokasi yang berada di perbup, sementara berdasarkan pantauan kami sesuai, selain melalui aplikasi kami langsung terjun langsung ke lapangan,” imbuhnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna