KABAR MADURA | Capaian pendapatan asli daerah (PAD) parkir di triwulan pertama 2024 masih mencapai Rp4,7 juta. Padahal, target PAD tahun ini Rp4 miliar lebih, sehingga terancam tidak mencapai target.
Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo mengatakan, memang ada pengurangan pendapatan di Pasar Kolpajung sejak direlokasi ke Kelurahan Kowel. Sehingga, cukup berpengaruh terhadap capaian PAD sektor parkir.
“Penyetorannya setiap hari. Biasanya tembus jutaan, tapi sejak dipindah (pasar), kadang tidak sampai. Karena memang lebih ramai yang di sana (Kolpajung),” bebernya.
Harjo menuturkan, saat ini capaian PAD parkir capai Rp4.728.600 atau 27 persen. Dia menyebut, pendapatan di masing-masing lokasi khusus parkir merata. Meski mengalami penurunan pendapatan di salah satu lokasi wajib parkir, pihaknya tetap optimistis target tahun ini tercapai. Pasalnya, sudah diberlakukan kenaikan tarif parkir sejak awal 2024.
Adapun lokasi wajib parkir yang berada di bawah naungannya adalah Sentra PKL di Jalan Kesehatan, Sentra PKL di Jalan Dirgahayu, Pasar Palengaan, Pasar Waru, Pasar Pakong, Pasar Keppo, Pasar Kolpajung (yang kini direlokasi ke Kowel), Pasar 17 Agustus, Pasar Sore Baru, Pasar Sekar Putih (Gurem), RSUD Slamet Martodirdjo, dan Mall Pelayanan Publik (MPP), serta lokasi wajib parkir lainnya.
“Secara umum tidak ada kendala dalam penarikan retribusinya. InsyaAllah akan terpenuhi, masih ada kesempatan beberapa bulan lagi, terlebih tarif parkir yang biasa dan yang berlangganan sudah dinaikkan,” paparnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





