KABAR MADURA | Partai Demokrat Pamekasan mengajukan tiga nama untuk menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan 2024-2029. Diketahui, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu memperoleh tujuh kursi pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 lalu dan menjadi salah satu parpol yang berhak mendapatkan jatah pimpinan DPRD.
Tiga nama yang diusulkan adalah Ismail, Moh Ali, dan Achmad Fauzi. Ketiganya saat ini tengah menjabat sebagai anggota DPRD Pamekasan 2019-2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pamekasan Ismail mengatakan, proses pengajuan pimpinan DPRD itu sudah lakukan pada Mei 2024. Hal itu berdasarkan surat dari DPP Partai Demokrat dalam rangka pengisian komposisi pimpinan DPRD.
Saat ini, kata Ismail, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP Partai Demokrat mengenai siapa yang akan dijadikan salah satu wakil ketua DPRD Pamekasan tersebut.
“Sampai saat ini masih belum ada keputusan dari DPP. Adapun pelantikan anggota DPRD masih tanggal 21 Agustus 2024,” ujar Ismail, Senin (15/7/2024).
Untuk persyaratan menjadi pimpinan DPRD, dia menegaskan, di antaranya harus pernah menjadi anggota DPRD dan pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD), serta beberapa persyaratan lainnya. Bahkan, menurut Ismail, ketiga nama itu sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur.
“Jadi kami sudah dipanggil ke DPD, untuk UKK calon pimpinan DPRD Pamekasan dan ketua fraksi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ismail menambahkan, bagi anggota DPRD Pamekasan dari Partai Demokrat yang baru pertama terpilih tidak bisa diajukan menjadi pimpinan DPRD, karena tidak bisa memenuhi kualifikasi persyaratan.
“Sehingga secara otomatis (anggota DPRD yang baru terpilih) tidak bisa menjadi pimpinan DPRD Pamekasan,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman