Pasangan Fattah Jasin-Mujahid Ansori Dapat Rekom Gerindra Maju Pilkada Pamekasan 2024

Pilkada, Headline307 views

KABAR MADURA | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada RB. Fattah Jasin-RP. Ahmad Mujahid Ansori untuk maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan 2024-2029.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat dengan nomor: 08-1224/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, perihal Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Periode 2024-2029.

Menanggapi hal tersebut, RB. Fattah Jasin mengatakan, rekomendasi yang diberikan oleh Partai Gerindra ini sangatlah berharga. Sebab, ketua umumnya merupakan Presiden Terpilih Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Maka dari itu, dia sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan calon pendampingnya untuk Pilkada Pamekasan 2024.

“Perjalanan partai-partai yang dukung saya itu berangkat dari DPC ke DPW. Kemudian ke DPP, di sana baru dibahas, siapa yang berpotensi untuk bisa menjalankan amanah. Ternyata responnya Partai Gerindra mendahului yang lain,” tegasnya, Rabu (6/8/2024).

Mantan wakil Bupati Pamekasan itu mengungkapkan, pasangan RB. Fattah Jasin-RP. Ahmad Mujahid Ansori tidak hanya diusulkan ke Partai Gerindra, melainkan juga ke partai lainnya, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Golkar.

“Semuanya dalam proses, infonya di tanggal 8 Agustus sampai 14 Agustus, partai akan mengeluarkan rekomnya,” imbuhnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pamekasan H. Taufiqurrahman menyampaikan, pihaknya belum menerima salinan fisik dari surat rekomendasi yang diterima oleh RB. Fattah Jasin dan RP. Ahmad Mujahid Ansori. Akan tetapi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan RB. Fattah Jasin mengenai kebenaran surat rekomendasi tersebut.

“Saya sudah telepon pak Fattah, dia membenarkan. Tapi, saya masih belum berani berkomentar banyak, karena salinan rekomendasinya belum kami terima,” ujarnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *