KABAR MADURA | Optimalisasi pemanfaatan Sentra Batik Klampar di Pamekasan, terus menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, sejak diresmikan oleh Bupati Baddurt Tamam beberapa tahun lalu, gedung yang digadang-gadang sebagai pusat kegiatan perajin dan pemasaran batik itu hingga kini tidak beroperasi.
Bahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, berencana untuk mengambil alih pengelolaan gedung bernilai miliaran rupiah itu dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Klampat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, sejauh ini masih belum ada keputusan lebih lanjut terkait pembahasan peralihan pengelolaan sentra batik tersebut. Pihaknya masih menunggu perkembangan progresnya.
Dikatakannya, pembahasan pengambilalihan pengelolaan sentra batik itu untuk pengembangan pemanfaatan sentra kedepan, mulai dari fungsi dan lain sebagainya.
“Sampai saat ini masih dikelola BUMDes Klampar. Memanng sempat ada pembahasan ke arah itu (pengalihan pengelolaan dari BUMDes ke pemkab). Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkap Basri, Rabu (21/2/2024).
Kabar Madura berusaha mengonfirmasi terkait skema pemanfaatan Sentra Batik di tahun 2024. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban dari pihak desa selaku pengelola.
Sebelumnya, Kepala Desa Klampar Badrus Shaleh mengatakan, pada tahun 2023 ada beberapa pelatihan yang sudah terlaksana di sentra tersebut. Namun, kuota pesertanya memang terbatas. Sehingga, hanya bisa diikuti oleh beberapa orang saja. Adapun pelatihannya meliputi menjahit batik, pembuatan songkok batik, terompah dan membatik.
Ditanya soal kondisi Sentra Batik yang tampak tidak terawat, ia menuturkan karena tidak ada petugas kebersihan yang direkrut secara khusus di sentra tersebut. Pasalnya, tidak ada anggaran yang tersedia. Sehingga, pihaknya melakukan pemeliharaan seadanya.
“Pemanfaatan gedungnya selama ini memang untuk pelatihan saja. Pelatihan itu dari instasnsi atau perusahaan,” terangnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Miftahul Arifin





