KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pemeliharan jalan di tahun 2025. Namun sebaran titik lokasinya lebih kecil dibanding tahun 2024 lalu. Saat ini terdapat 19 titik yang masuk pemeliharaan, sedangkan pada 2024 lalu sebanyak 33 titik.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Tri Gunawan menyampaikan, karena di APBD Pamekasan 20205, anggaran tersebut dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) APBD Pamekasan 2025, fokus pemeliharaan jalannya adalah yang menjadi penghubung industri hasil tembakau (IHT) dan jalan ruas kabupaten.
“Jadi syarat untuk DHCHT ini adalah konektivitas jalan yang mendukung IHT,” papar Tri, Rabu (5/3/2025).
Alokasi anggarannya Rp10 miliar, sama persis dengan di tahun 2024. Menurut Tri, pengurangan sebaran titik lokasi itu sudah berdasarkan pertimbangan kerusakan dan manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat.
“Jadi untuk masing-masing titik alokasi anggarannya tidak sama, ada yang Rp200 juta, ada yang Rp500 juta, jadi kami sesuaikan dengan IHT-nya,” ucap Tri menjelaskan tentang penggunaan anggaran di setiap paket proyeknya.
Saat ini, realisasi pemeliharaan itu dalam tahap finalisasi perencanaan. Panjang jalan yang akan dipelihara masih dalam proses analisis.
“Sampai saat ini, setelah survei kami terakhir, jadi kondisi jalan Pamekasan yang rusak sekitar 600 kilometer, 200 kilometer jalan retak-retak, dan yang kondisi baik sekitar 200 kilometer,” imbuhnya.
Mengenai pemeliharaan jalan, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail meminta harus selektif memilih titik lokasinya, karena harus bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian dari sektor tembakau.
“Jadi harus dilihat pemanfaatannya, kemudian dampaknya, persoalan kuantitasnya itu kan nanti. Tetapi dengan titik yang lebih sedikit dampaknya luar biasa, itu yang harus dipikirkan,” tegasnya. (rul/waw)





