KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memproyeksikan 200 pengantin yang akan dijaring pada program isbat nikah di 2025. Jumlah tersebut sama dengan yang sudah terlaksana di 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Abrori Rais mengatakan, jumlah itu disesuaikan dengan kesiapan anggaran. Isbat nikah ditujukan kepada keluarga yang masih belum mempunyai akta surat nikah. Kata Abrori, masih banyak pasangan pengantin di Pamekasan yang belum mengesahkan status pernikahannya.
“Makanya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan supaya pasangan itu diakui secara resmi oleh negara, program tersebut terus dilanjutkan di 2025,” ucap Abrori, Selasa (4/2/2025).
Tahun 2025 ini, mekanisme pendaftarannya sangat berbeda dengan 2024, yang berbasis manual. Saat ini berbasis digital.
Abrori masih terus berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan agar program tersebut bisa tersampaikan kepada masyarakat. Alokasi 200 pasang tersebut awalnya terbagi rata di 13 kecamatan. Setelah batas waktu yang sudah ditentukan belum ada pendaftar di satu kecamatan, maka otomatis akan diisi peserta di kecamatan lain.
Program tersebut masih dalam proses persiapan. Teknisnya juga dimatangkan untuk lebih mendekatkan layanan tersebut hingga masyarakat pantura.
“Volume peserta di masing-masing kecamatan kami buat sama, tapi nanti kalau misalkan kecamatan A tidak memenuhi kuota, maka akan dilimpahkan ke kecamatan lain,” ungkapnya. (rul/waw)