KABARMADURA.ID | SAMPANG-Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan dana cadangan senilai Rp40 miliar. Anggaran tersebut sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang sejak tahun anggaran 2021.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Sampang, pencadangan dana untuk Pemilu 2024 oleh Pemkab Sampang itu sudah dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021 dana cadangan pemilu dianggarkan sebesar Rp20 miliar, tahun 2022 senilai Rp10 miliar, dan tahun 2023 senilai Rp10 miliar.
“Total Dana Cadangan dari APBD Sampang untuk pemilu 2024 mendatang direncanakan sebesar Rp40 miliar sampai dengan tahun 2023 ini,” ungkap Kabid Akuntansi BPPKAD Sampang Suib kepada Kabar Madura.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Sampang Umi Hanik Laila menjelaskan, upaya pancadangan dana pemilu 2024 dari APBD Sampang itu merupakan amanat peraturan daerah (perda). Pihaknya mengaku hanya melaksanakan amant peraturan yang berlaku.
Dikatakannya, pencadangan dana pemilu tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan secara bertahap dimulai sejak tahun 2021 lalu hingga sekarang.
Ummi Hanik juga memastikan, dana yang sudah terkumpul sebesar Rp40 miliar hingga tahun 2023 ini, akan dicairakan pada tahun pelaksanaan pemilu untuk dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang guna mendukung pembiayaan dalam penyelanggaran pemilu tersebut.
“Yang pasti, dana cadangan Rp40 miliar ini akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebutuhan dan potensi penerimaan dana untuk pemilu dari Pemkab Sampang. Saat dihubungi melalui jaringan selulernya belum direspon hingga berita ini diterbitkan.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Wawan A. Husna