Pemkab Sumenep dan SKK Migas Saling Menunggu Kantor Bersama KKKS

Uncategorized151 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Setelah 10 tahun, kantor bersama yang direncanakan untuk pusat informasi Kontraktor Kontrak Kerjasama Sumenep (KKKS) tidak ada kejelasan. Dari rencana awal yang dijanjikan, kantor tersebut akan difungsikan untuk informasi tentang migas terhadap masyarakat Sumenep.

 

Bahkan, sempat dijanjikan paling lambat bisa digunakan pada September 2022. Namun, hingga saat ini masih belum terwujud.

 

Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Ach. Laili Maulidy mengatakan, kantor tersebut akan segera di-launching. Saat ini masih dalam tahap persiapan. Tapi dia tidak bisa menentukan kapan kepastian waktu launching itu.

 

“Kalau sudah selesai persiapan, pasti akan di-launching. Semuanya butuh proses,” katanya, Senin (24/10/2022).

Baca Juga:  Pembangunan Gedung Perpustakaan Dilanjut, Legislatif Warning Disperpusip Pamekasan

 

Menurutnya, ada beberapa kendala yang membuat kantor itu tidak cepat difungsikan, yakni karena ada kesalahan logo, termasuk penataan ruang. Saat ini pembahasan jadwal launching sedang dikoordinasikan dengan SKK Migas. Dalam hal ini, posisi PD Sumekar tidak memiliki kewenangan, hanya menyediakan tempat dan memperbaiki kantornya.

 

“Kalau sudah ada kepastian dari SKK Migas serta bupati pasti aka akan diresmikan atau di-launching,” tukas dia.

 

Sementara itu, Kepala Departemen Humas Perwakilan Jabanusa SKK Migas Indra Zulkarnain mengaku juga belum mengetahui mengenai peresmian kantor bersama tersebut. Dia berdalih menunggu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Saksikan MOU Layanan Perlindungan Saksi dan Korban antara BPIP, LPSK, dan Uniba Madura

 

“Silakan ditanya ke pemkab saja ya,” singkatnya.

 

Sedangkan Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa-Bali-Nusa Tenggara (Jabanusa) Nurwahidi mengakui, kantor bersama KKKS masih butuh pembenahan. Selain itu, menunggu peresmian oleh bupati Sumenep.

 

“Tinggal menunggu waktu dari bapak bupati Sumenep dan kelengakapan fasilitas kantornya,” tukasnya.

 

Menurut dia, jika sudah diresmikan, maka masyarakat dapat berkonsultasi dengan petugas di kantor KKKS nantinya. Harapnnya, cepat diresmikan.

 

“Kalau sudah resmi, nanti pastinya nantinya dapat difungsikan,” ucap pria yang akrab disapa Nur itu.

 

Reporter: Imam Mahdi

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *