KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp749.999.604 untuk membangun gedung kantin baru di lingkungan Polres Sumenep.
Anggaran fantastis ini menjadi bagian dari belanja hibah barang Pemkab Sumenep di APBD 2025 kepada institusi pemerintah pusat, dalam hal ini Polres Sumenep.
Proyek pembangunan tersebut berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, dan dijalankan melalui tiga jenis kegiatan utama: pembangunan fisik, perencanaan, dan pengawasan teknis.
“Anggaran Rp693 juta lebih itu khusus untuk pembangunan fisik gedung kantin. Selebihnya dialokasikan untuk perencanaan dan pengawasan teknis. Jadi, totalnya hampir Rp750 juta,” terang Indra Aprianto, Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Rabu (6/8/2025).
Pemenang tender proyek ini telah ditetapkan pada Senin (4/8/2025), yaitu CV. AMOUR, perusahaan lokal yang beralamat di Jalan Anggrek Nomor 05, Bumi Sumekar Asri, Desa Kolor, Kecamatan Sumenep.
Namun, pelaksanaan fisik belum bisa dimulai dalam waktu dekat. Pasalnya, kontraktor masih harus menyiapkan berbagai tahapan teknis dan administratif sebelum pelaksanaan lapangan.
“Proses persiapan sebelum pelaksanaan butuh waktu. Itu hal biasa dalam kegiatan konstruksi,” ujar Indra.
Dijelaskan ketiganya dicatat sebagai kegiatan terpisah dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Terkait rencana pembangunan kantin ini, pihak Polres Sumenep masih belum memberikan penjelasan resmi. Plt Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
“Saya cek dulu,” ujarnya singkat. (ara/waw)





