Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT untuk Ribuan Buruh Tembakau

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 kepada 4.686 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep. Launching digelar di gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo hadir secara virtual dan menegaskan bahwa BLT DBHCHT ini merupakan bukti nyata perhatian Pemkab kepada masyarakat kecil.

“Bantuan ini sebagai stimulan dan penyemangat bagi masyarakat untuk terus bekerja keras. Semoga meski nilainya tidak besar, bisa memberi manfaat nyata dan menambah semangat para penerima,” ungkap Bupati Fauzi.

Baca Juga:  Sumenep Dapat 500 Unit BSPS 2026, Pemkab Bentuk Tim Khusus Awasi Penyaluran Bantuan Rumah

Kesigapan Pemkab Sumenep menyalurkan bantuan diapresiasi banyak pihak, sebab dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin menjelaskan bahwa bantuan dicairkan langsung melalui BPRS Sumenep tanpa adanya potongan sedikit pun.

“Program ini bukan hanya sekadar penyaluran dana, tetapi juga bagian dari upaya mengurangi kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertembakauan yang sempat terdampak guncangan ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Adapun total penerima BLT DBHCHT terdiri dari 2.638 buruh pabrik tembakau dan 2.048 buruh tani tembakau. Masing-masing memperoleh bantuan Rp900 ribu untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025. (ara/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *