KABAR MADURA | Pemkab Sumenep memberi sinyal keras kepada PT. Sumekar, badan usaha milik daerah (BUMD) Sumenep yang selama ini mengelola Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III.
Setelah lima bulan tidak beroperasi, Pemkab Sumenep menyatakan siap mengambil alih langsung pengelolaan kapal pelat merah tersebut jika BUMD tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih memberi kesempatan kepada PT. Sumekar untuk kembali mengoperasikan DBS III. Namun, dia menegaskan tidak akan ragu bertindak jika kondisi stagnan kembali terulang.
“Saat ini kami masih memberikan ruang kepada BUMD untuk memperbaiki kinerjanya. Tapi kalau dalam waktu dekat tidak ada perbaikan signifikan, pemkab akan mengambil alih pengelolaan DBS III,” kata Dadang.
KMP DBS III tercatat sudah tidak beroperasi sejak April 2025. Penyebab utama adalah aksi mogok kerja karyawan akibat tunggakan gaji selama 22 bulan, serta kerusakan pada mesin pembangkit (generator) yang hingga kini masih dalam perbaikan.
Dadang menekankan, kapal tersebut memiliki peran strategis dalam melayani transportasi masyarakat kepulauan. Ketika tidak beroperasi, dampaknya langsung dirasakan warga, terutama mereka yang bergantung pada kapal ini untuk akses ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Ini soal pelayanan publik. Tidak bisa dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan. Kalau BUMD tidak sanggup menyelesaikan urusan internal seperti tunggakan gaji dan perawatan kapal, Pemkab akan turun langsung,” tandasnya.
Sementara itu, Komisaris PT Sumekar Muhammad Romli menyatakan bahwa saat ini proses persiapan pengoperasian kembali DBS III sedang dilakukan.
“Insya Allah sebentar lagi beroperasi. Sekarang masih tahap rapat dengan kru kapal,” katanya. (ara/waw)





