Marak Penyebaran Rokok Ilegal dari Luar Negeri, Ini Tanggapan Bea Cukai Madura

Ekonomi84 views

KABAR MADURA | Belum lama ini, Forum Pemred se-Madura menyoroti peredaran rokok ilegal dari luar Madura di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Sebut saja Oris, Manchester, dan Luffman.

Ketiga jenis ini beredar bebas dan pemerintah nyaris tidak mampu membendung peredarannya di Madura. Sorotan Forum Pemred se-Madura mendapat tanggapan dari Megatruh Yoga Brata selaku Pejabat Fungsional Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, rokok ilegal luar Madura yang disebutkan di atas memang merupakan rokok luar negeri, tetapi berdasarkan beberapa informasi yang Bea Cukai Madura dapatkan, rokok tersebut tidak sepenuhnya berasal dari luar Madura mas.

Baca Juga:  Ketua APSI Jatim: Bocornya Surat Pemanggilan KPK Jadi Sumber Kegaduhan Sosial!

“Ada indikasi bahwa rokok rokok ilegal merek tersbut diproduksi di Madura sendiri, dengan cara dipalsukan merknya,” ungkapnya.

Bea Cukai Madura, terangnya, tentu terus berusaha untuk membuat industri hasil tembakau di Madura bisa besar.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Harapannya, beberapa perusahaan asli Madura bisa membuat rokok legal yang merknya bisa menjadi merk yang terkenal se-Indonesia,” tegasnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *