KABAR MADURA | Meski telah dibangun sebagai pasar modern, sistem penarikan parkir di Pasar Kolpajung masih ditarik secara manual. Padahal sebelumnya, muncul wacana penarikan parkir di pasar itu akan memberlakukan sistem portalisasi. Namun, hingga pembangunan renovasi pasar usai, wacana portalisasi itu belum jelas.
Kepala Seksi (Kasi) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan sistem portalisasi itu bisa terealisasi tahun ini atau tidak. Sebab, masih diusulkan pengadaan portalnya. Sehingga, untuk sementara penarikan parkir di Pasar Kolpajung masih secara manual.
“Apakah bisa terealisasi tahun ini atau tidak tergantung anggarannya, yang jelas masih diusulkan untuk pengadaan portalnya,” ungkap Hardjo, Selasa (6/8/2024).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, apabila pengadaan portalisasi parkir di Pasar Kolpajung tidak bisa terealisasi tahun ini, dinas terkait harus bisa memastikan keamanan pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir dari kebocoran. Sebab, menurutnya, penarikan parkir secara manual itu berpeluang akan terjadi kebocoran.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap, sistem portalisasi parkir nantinya bisa terealisasi di sejumlah tempat umum wajib parkir lainnya, seperti di Pasar Keppo. Hal itu perlu segera dilakukan untuk memaksimalkan capaian PAD, utamanya untuk menekan potensi terjadinya kebocoran.
“Meski masih manual (penarikan parkir) kebocoran PAD harus dicegah. Kalau memungkinkan seperti di Pasar Keppo juga diportal, agar tidak hanya menyumbang kemacetan tapi juga menyumbang PAD yang maksimal,” tegasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman