KABAR MADURA | Pasca ditetapkan hasil rekrutmen panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) tahap pertama, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan menyimpulkan bahwa Kecamatan Pademawu kekurangan pendaftar. Atas hal itu, kemudian dibuka rekrutmen panwascam tahap kedua.
Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Pamekasan Moh. Imron mengatakan, pada seleksi tahap pertama terdapat 13 peserta dinyatakan tidak lolos. Untuk memenuhi kebutuhan di pilkada mendatang, Bawaslu membuka tahapan kedua di masing-masing kecamatan.
Dengan tidak lolosnya 13 orang itu, kebutuhan tambahannya jadi sebanyak 27 pendaftar. Alasannya, ketentuan dari Bawaslu Republik Indonesia (RI) mengharuskan jumlah pendaftar adalah dua kali lipat dari kebutuhan.
Dari 13 kecamatan di Pamekasan, ada 9 kecamatan yang butuh panwascam baru, yakni Kecamatan Pamekasan, Proppo, Tlanakan, Palengaan, Batumarmar, Pakong, Larangan, Galis, dan Pademawu.
“Semua kebutuhannya sangat beragam, ada yang butuh 4 pendaftar, 2 pendaftar. Namun dari semua itu, sampai saat ini yang masih minim pendaftar yaitu Pademawu, dari kebutuhan 2 pendaftar, yang daftar hanya 1,” katanya, Selasa (7/5/2024).
Jika di masa perpanjangan tetap tidak ada pendaftar, pihaknya akan mengambil pendaftar cadangan dari kecamatan yang berbeda untuk ditugaskan di wilayah yang kosong pendaftar seperti Pademawu.
“Meskipun masih sedikit, seperti Pademawu, kami tetap yakin akan terpenuhi nantinya,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Wawan A. Husna