KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menganggarkan dana pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) senilai Rp10 miliar. Anggaran tersebut akan dicairkan pada Kepolisian Resor (Polres) Sumenep dan TNI.
Kepala bidang (Kabid) Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Muh. Bahauddin mengatakan, anggaran pilkada khusus pengamanan sudah disepakati, untuk Polres Sumenep senilai Rp8 miliar, sedangkan Rp2 miliar untuk TNI.
“Jadi senilai Rp10 miliar khusus pengamanan pilkada 2024,” katanya, Kamis (21/12/2023).
Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara KPU dan Pemkab Sumenep itu sudah ditandatangani. Namun Bahauddin tidak dapat memastikan kapan anggaran bisa direalisasikan untuk dua instansi itu. Tentunya anggaran tersebut bakal dicairkan di pertengahan 2024.
“Bisa jadi, paling lambat Oktober 2024 mendatang,” tuturnya.
Pencairan itu masih akan dikoordinasi lagi dengan bagian keuangan di instansinya. Karena masih ada mekanisme yang harus dilakukan untuk mencairkan anggaran, tentunya anggaran itu masih ada di kas daerah (kasda).
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Ferdiansyah menegaskan, dana khusus pengamanan pilkada itu masih ada di kasda. Dana tersebut disediakan melalui pencadangan sejak tahun 2021 lalu. Setiap tahun, disisihkan senilai Rp25 miliar.
Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko mengakui bahwa anggaran khusus pilkada bagi instansinya senilai Rp8 miliar, tetapi anggaran itu hingga saat ini belum dicairkan, harapannya pencairan itu dapat dicairkan tepat waktu.
“Kami sifatnya menunggu, jika ada pencairan pasti nantinya sudah masuk pada rekening Polres Sumenep,” kata Edo.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna