KABAR MADURA | Penyalahgunaan ganja 2023 di Pamekasan meningkat pesat dibandingkan 2022. Berdasarkan data dari Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, di 2023 terdapat 2.380 gram ganja yang berhasil diamankan. Sementara pada 2022 lalu hanya 4,17 gram.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Humas Polres AKP Sri Sugiarto mengatakan, dari segi umur pengguna narkoba memang ada beberapa dari usia pelajar. Namun, yang paling banyak mendominasi adalah usia dewasa dengan pekerjaan swasta atau wiraswasta.
“Komitmen kami akan berupaya memberantas narkoba,” terangnya kepada Kabar Madura, Minggu (7/1/2024).
Sri menuturkan, secara kuantitas kasus narkoba di 2023 memang mengalami penurunan sebanyak 47,6 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya. Pada 2022, terdapat 130 kasus narkoba yang terdata dengan 212 tersangka. Sementara 2023 hanya 68 kasus dengan 98 tersangka.
Dalam pengungkapan kasus, lanjut Sri, pihaknya kerap kali tidak memiliki informasi yang cukup dari masyarakat. Sehingga mengakibatkan proses pengungkapannya terhambat. Selain itu, barang bukti (BB) yang dimiliki tersangka minim.
“BB ini bisa hasil tes urine. Oleh karena itu, informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan. Bila memang ada yang menggunakan di sekitarnya, bisa dilaporkan ke kami,” jelas Sri.
DATA KASUS NARKOBA DI PAMEKASAN
2023
Jumlah kasus: 68 kasus
Tersangka: 98 orang
BB Sabu: 195,64 gram
BB Ekstasy: 5 butir
BB Ganja: 2.380 gram
BB Pil: 2.529 butir
TKP Penyalahgunaan:
- Tempat umum 11 kasus
- Pemukiman 30 kasus
- Jalan umum 20 kasus
- Rumah kos 4 kasus
- Warung 2 kasus
- Terminal 1 kasus.
2022
Jumlah kasus: 130 kasus
Tersangka: 212 orang
BB Sabu: 524,25 gram
BB Ekstasy: 3 butir
BB Ganja: 4,17 gram
BB Pil: 34.738 butir
TKP Penyalahgunaan:
- Tempat umum 18 kasus
- Pemukiman 57 kasus
- Jalan umum 42 kasus
- Lapas 1 kasus
- Rumah kos 8 kasus
- Dermaga 2 kasus
- Sekolah 1 kasus
- Hotel 1 kasus
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman