Pengukuhan Kelulusan Dikemas Sederhana, Kepala SMAN 1 Pamekasan: Tak Boleh Berhenti Belajar!

Pendidikan1,789 views

KABAR MADURA | PAMEKASAN – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pamekasan menggelar pengukuhan kelulusan kelas XII tahun pelajaran 2024/2025, Sabtu (10/5/2025).

Bertempat di halaman sekolah, pengukuhan tersebut diikuti 355 siswa dari 10 kelas; 8 kelas dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan dua kelas lainnya dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Ada empat siswa lulus dengan percepatan; hanya ditempuh selama dua tahun.

Kepala SMAN 1 Pamekasan H. Moh. Arifin menyampaikan, adanya pengukuhan kelulusan tidak lantas menjadi momentum menyusutkan niat keberlanjutan belajar, tetapi harus menjadi titik balik untuk terus meningkatkan semangat menggali ilmu.

Baca Juga:  DPC PKB Pamekasan Sukses Gelar Muscab, Tiga Nama Disetor ke DPP untuk Uji Kelayakan
GENERASI EMAS: Kepala SMAN 1 Pamekasan H. Moh. Arifin menyerahkan surat kelulusan kepada siswa kelas XII. (Khoyrul Umam Syarif/Kabar Madura)

Bagi lulusan yang memiliki kesempatan melanjutkan ke perguruan tinggi, tegasnya, harus lebih konsisten belajarnya. Sementara bagi mereka yang lebih memilih terjun ke dunia kerja harus terus meningkatkan kapasitas dirinya, agar bisa terus berdaya saing.

“Jadi pengukuhan ini sebagai bentuk legitimasi, bahwa anak itu sudah menuntaskan masa belajarnya di jenjang SMA,” paparnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Diakuinya, dari sejumlah lulusan tersebut sampai saat ini sudah ada sekitar 35 persen diterima di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta, baik yang mendaftar melalui jalur prestasi maupun mandiri.

Baca Juga:  1.440 Kapal Nelayan Pamekasan Sudah Berizin, Diskan Kejar Legalitas 103 Armada Tersisa

Menurut H. Arifin, pengukuhan kelulusan kelas XII memang dikemas sederhana untuk tahun ini. Sebab, ada surat edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

“Jadi ada imbauan dari pemerintah, supaya bisa dilaksanakan di sekolah dan biaya tidak boleh membebani orang tua,” imbuhnya. (rul/nam)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *