KABAR MADURA | Capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus pemilih potensial pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pamekasan 2024 masih di bawah 50 persen. Padahal, angka pemilih potensial tercatat mencapai sekitar 5.008 orang. Sementara, pilkada akan berlangsung pada November mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan Nashirullah mengatakan, salah satu faktor minimnya capaian perekaman KTP khusus pemilih potensial itu lantaran sistem dari pusat mengalami eror.
“Yang sudah terekam sekitar 45 persen. Hari ini, baru terekam tujuh orang, langsung eror (sistem). Jadi tidak bisa dilanjut prosesnya,” ungkap Nashir, Kamis (29/8/2024).
Dia menyebut, sistem eror tidak hanya terjadi satu-dua kali. Sehingga, berpengaruh terhadap capaian perekaman di lapangan. Selain sistem sering eror, kendala lain juga dikarenakan rata-rata pemilih potensial itu berada di luar kota sedang menempuh pendidikan.
Menurutnya, kemungkinan bisa menuntaskan perekaman pemilih potensial sebelum pilkada sangat kecil. Sebab, saat ini saja capaiannya masih di bawah 50 persen. Sementara pilkada sudah tinggal sekitar sisa tiga bulan lagi. Padahal, kata Nashir, instansinya telah rutin melakukan perekaman ke sekolah-sekolah untuk menyasar anak yang yang sudah wajib ber-KTP.
Selain itu, Nashir menegaskan, pihaknya juga membuka layanan di kantor dinas setempat. Bahkan, juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk perekaman KTP.
“Sehari bisa satu sampai tiga sekolah yang kami kunjungi untuk dilakukan perekaman, ke pondok pesantren juga. Sedangkan untuk ketersediaan blanko e-KTP masih aman,” tutupnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman