PKL Arek Lancor Pamekasan Bersedia Direlokasi ke Food Colony dengan Syarat

News39 views

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan operasi gabungan dalam penertiban  pedagang kaki lima (PKL), Senin (20/1/2025). Sejumlah PKL yang masih mangkal di kawasan Arek Lancor ditertibkan di Food Colony Sae Salera yang berlokasi di Jalan Kesehatan atau di eks RSUD. Terdapat puluhan PKL yang bersedia menempati sentra tersebut dalam penertiban itu.

Salah satu PKL Arek Lancor Ahmad Mohtar mengatakan, pihaknya mengaku sudah bersedia direlokasi ke Food Colony setelah melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan di Pemkab. Kendati demikian, dirinya menekankan pemenuhan fasilitas di Food Colony untuk PKL Arek Lancor  harus tetap terpenuhi.

“Kalau memang tidak bisa dibongkar (bangunan kios), kami meminta untuk ditempatkan di sisi timur (di luar kios). Untungnya disetujui oleh Pemkab. Jadi, kami bersedia direlokasi ke sini (food colony),” terangnya, Senin (20/1/2025)

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Usulkan 131.371 NIK Penerima Pupuk Subsidi

Dijelaskan, denah kios di Food Colony tidak sesuai dengan konsep yang dibutuhkan para PKL. Oleh karena itu, dirinya tetap mangkal di zona terlarang untuk jualan. Sebab selama ini tidak solusi atas hal tersebut. Ia berharap, penataan PKL di Food Colony nantinya bisa lebih baik.

Banner Iklan

“Dalam pengaturannya nanti, kami tolong jangan dibenturkan dengan PKL yang sudah ada (pedagang yang sudah menempati kios di Food Colony). Kami minta fasilitas ke pemkab, untuk benar-benar mengatur bagaimana kita semua sama-sama enak, kondusif, tentram untuk berjualan di tempat yang baru ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Ach Faisol mengatakan, penertiban tersebut bukan untuk menghalangi PKL berjualan. Namun untuk menertibkan PKL yang berjualan di zona terlarang.

Konsep penataan PKL di Food Colony, menurut Faisol, tidak jauh berbeda dengan konsep drive thru, seperti di Arek Lancor. Sehingga, masyarakat ataupun penjual bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Panggil Dua Saksi atas Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

“Konsep di Food Colony ini, kami akan membuka akses masyarakat bisa menggunakan kendaraannya untuk muter (di kawasan food colony). Makanya kami tempatkan PKL itu di tembok sisi timur (di luar kios). Sehingga, konsep drive thru itu tetap,” terangnya kepada awak media.

Terkait pemenuhan fasilitas, lanjut Faisol, pihaknya memastikan akan memenuhinya. Ia mengatakan, apabila ada keluhan terkait pemenuhan fasilitas, diharapkan bisa segera dikoordinasikan dengan OPD terkait.

“Yang penting kumpul dulu disini. Terkait lain-lain, kita komunikasikan. Salah satu contoh tenda, kami sudah siapkan fasilitas tenda. Jadi jika ada keluhan, sudah kami siapkan,” tutupnya. (nur/din).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *