Politisi PBB Pamekasan Desak Pemkab Tidak Jalankan Peraturan Penyediaan Alkon bagi Pelajar

News26 views

KABAR MADURA | Politisi Partai Bulan Bintang Pamekasan Moh Khomarul Wahyudi menolak keras penyediaan alat kontrasepsi (alkon) bagi pelajar atau remaja, yang tertuang pada  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dia menilai peraturan tersebut tidak sesuai dengan norma kearifan lokal kabupaten yang berjuluk Gerbang Salam. Maka dari itu, dia mendesak pemkab agar PP Nomor 28 Tahun 2024 itu tidak dilaksanakan, sebab berpotensi memicu meningkatnya perbuatan tidak bermoral dari para pelajar. Kendati pada esensinya ingin mencegah terjadinya penularan penyakit di saat berhubungan dengan lain jenis.

“Pertimbangannya jelas, PP ini lahir dan sangat bertentangan dengan norma-norma yang ada di Pamekasan. Kalau berbicara secara yuridis, kita boleh melanggar konstitusi kalau itu untuk keselamatan masyarakat. Itu ada asasnya dalam hukum, jadi kami akan mengambil sikap itu (menolak PP 28/2024),” tegasnya, Minggu (25/8/2024).

Pria yang kini menjabat anggota DPRD Pamekasan itu mengungkapkan, penyediaan alkon bagi pelajar, yang dari sisi pembelanjaannya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, tidak diberi ruang untuk dialokasikan. Hal itu dia lakukan saat fungsi budgeting dijalankan ketika masih menjadi anggota Komisi IV DPRD Pamekasan pada periode jabatan 2019-2024.

“Kalau PP itu dijalankan di Pamekasan akan banyak menimbulkan kontroversi dan bikin gaduh Pamekasan. Kami tidak mau hal itu terjadi. Saya minta Pemkab jangan pernah menjalankan instruksi itu (PP 28/2024),” tambahnya.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu meyakini, masyarakat Pamekasan masih menjunjung tinggi sikap-sikap yang berpatokan pada nilai keislaman, apalagi di Pamekasan banyak sekali pondok pesantren.

“Kami menolak keras (penyediaan alkon bagi pelajar),” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *