Politisi Partai Bulan Bintang Pamekasan Moh Khomarul Wahyudi menolak keras penyediaan alat kontrasepsi (alkon) bagi pelajar atau remaja, yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Penyediaan Alkon bagi Pelajar
Kurang Sepakat, MUI Pamekasan Bakal Telaah Kebijakan Penyediaan Alkon bagi Pelajar
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi (alkon) bagi pelajar dinilai akan berdampak pada timbulnya tindakan kurang wajar.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






