KABAR MADURA | Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan, berkat sinergitas, kekompakan, dan kerja sama antara aparat dan masyarakat, korban yang jatuh ke dalam sumur sedalam 20 meter di Desa Banyupelle, Palengaan dengan mudah dievakuasi, Sabtu (14/09/2024) malam.
“Korban seorang ibu rumah tangga, yaitu Musrifah umur 55 tahun dari Dusun Konten, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan,” tutur AKP Sri—panggilan akrab AKP Sri Sugiarto.
Menurut AKP Sri, kronologi kejadian itu berawal pada Jumat (13/9/2023) sekira pukul 04.00 WIB, saksi Ahmadi (suami korban) berangkat berjualan ke Pasar Aeng Nyonok, Banyupelle sedangkan korban di rumah.
“Sekitar pukul 05.00 WIB Ahmadi pulang. Namun, korban tidak ada di rumah, selanjutnya Amadi bersama pihak keluarga mencari di sekitar pekarangan rumah, namun juga tidak ada,” ungkapnya.
Hingga akhirnya, kata AKP Sri, pada Sabtu pukul 18.00 WIB korban ditemukan di dalam sumur milik Kiai Rofiqi oleh Mukmin dan Romli, yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Palengaan.
“Sekira pukul 19.00 WIB Kapolsek Palengaan bersama anggota serta tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan tiba di lokasi, disusul tim Sat Brimob Polda Jatim Batalyon D Pamekasan dan tim BPBD Pamekasan,” ungkap AKP Sri.
Dalam waktu singkat kurang lebih 30 menit, berkat kekompakan dan kerja sama tim, dari pukul 21.00 WIB dilakukan evakuasi oleh tim gabungan. Pada pukul 21.30 WIB korban berhasil dievakuasi dari dalam sumur,” kata AKP Sri.
Selanjutnya korban dibawa kerumah duka. Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum, pihak keluarga menyadari bahwa kejadian tersebut murni musibah dan takdir dari Allah SWT.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan luar jenazah. Termasuk menolak untuk diautopsi, diperkuat dengan surat pernyataan. Menuruti keterangan dari warga bahwa korban mempunyai riwayat gangguan kejiwaan,” pungkas AKP Sri. (nam)