Polres Sampang Selidiki Unsur Pidana Dugaan Penyelundupan Pupuk 

News87 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kendati sedang ditangani Polres Sampang, kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi di Kecamatan Robatal, Sampang, tidak kunjung ada progres nyata. Sementara penanganannya sudah berjalan hampir dua pekan, sejak Senin malam 4 Desember 2023 lalu.

Hingga kini, belum ada tersangka atas kasus tersebut. Sayangnya, hingga kini masih berkutat pada penyelidikan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengkaji apakah ungkap kasus dimaksud terdapat unsur pidana atau tidak. Jadi, hingga kini  pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mempercepat penyelidikan dalam kasus tersebut.

Soal  belum menetapkan tersangka, karena penyelidikannya masih fokus memastikan dugaan penyelundupan pupuk yang ditangani tersebut.

“Hasilnya menunggu proses yang sedang berjalan. Sekarang ini penyidik masih melakukan upaya penyelidikan, apakah dalam kasus ini masuk dalam perkara pidana apa bukan,” ujar Ipda Sujianto saat dikonfirmasi awak media.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Mengenai dua orang yang sempat diamankan saat penangkapan pupuk bersubsidi itu, kini sudah dipulangkan. Sujianto membenarkan bahwa mereka sudah dipulangkan, karena status keduanya masih sebagai saksi.

Kata dia, bahwa penyidik telah meminta keterangan saksi selain dua orang yang diamankan saat ungkap kasus tersebut. Namun, dirinya tidak membeberkan siapa saja saksi-saksi yang telah dimintai keterangan dengan dalih, karena masih ranah penyelidikan.

“Jadi kalau saksi kan tidak bisa ditahan, tapi wajib lapor.  Keduanya ini terdiri atas sopir dan kulitnya yang merupakan warga Kecamatan Karang Penang,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Suyono meminta pihak Polres Sampang menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi. Apalagi, kejadian penyelundupan pupuk sudah sering terjadi di Sampang.

“Prinsipnya, kami sangat mendukung proses hukum yang dilakukan polres terhadap mafia pupuk bersubsidi ini. Kami berharap pelaku ditindak tegas oleh APH agar ada efek jera,” harap Suyono.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan puluhan sak pupuk bersubsidi yang diduga akan diselundupkan dengan menggunakan kendaraan mobil pikap dengan nomor polisi (nopol) S 8717 NC di jalan raya Kecamatan Robatal pada Senin malam, 4 Desember 2023 lalu.

Pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan sebanyak 62 sak. Terdiri atas 18 sak jenis urea dan 44 jenis NPK. Pupuk bersubsidi itu berasal Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah. Sedangkan tujuan pengirimannya adalah Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *