KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Diumumkannya daftar caleg tetap (DCT) calon legislative (Caleg) Pamekasan menjadi momentum pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Sebab salah satu kadernya sudah pindah partai. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PPP Pamekasan Wazirul Jihad, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, kader PPP yang akan di PAW lantaran pindah partai pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Yakni, Mohammad Sahur. Namun sebelum tahapan penetapan DCT dari KPU Pamekasan yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri dari partai berlambang ka’bah. Sehingga hal itu ditindaklanjuti dengan rapat internal kepengurusan. Hasilnya sebagaimana yang tertuang dalam peraturan kepartaian, maka diputuskan diberhentikan.
“Kami sudah menyampaikan surat pemberhentian, karena sebelumnya pengunduran diri ke partai, dari kami melaporkan kepada DPW, dan DPP dan kami sudah menyampaikan suratnya kepada DPRD,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (9/11/2023).
Pihaknya menuturkan, untuk proses pergantian sudah mengirim surat kepada Sekretariat DPRD Pamekasan. Sebab proses PAW yang berwenang mengajukan untuk mendapatkan surat keputusan gubernur. Namun hasilnya hingga saat belum diketahui. Hanya saja, bisa dipastikan untuk penggantinya merupakan caleg pada 2019 lalu dengan perolehan suara di bawah Mohammad Sahur.
“Biasanya, nanti sekwan nanti akan mengirim kepada KPU, nanti KPU membuat klarifikasi yang berhak mengganti, setelah itu informasinya mengirim surat kepada gubernur,” tuturnya.
Dia menargetkan, untuk proses PAW diharapkan bisa tuntas pada tahun ini. Sebab secara kepartaian Mohammad Sahur sudah tidak lagi menjadi bagian dari PPP sebagai pengganti caleg yakni Afifurrahman.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto