Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Madura Gelar Kuliah Tamu Linguistik Forensik

Pendidikan423 views

KABAR MADURA | Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Madura, sukses menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Bahasa di Media Sosial: Antara Kebebasan Berbicara dan Tanggung Jawab Hukum” pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Universitas Madura ini menghadirkan Dr. Drs. Mohammad Sinal, S.H., M.H., M.Pd., seorang dosen Politeknik Negeri Malang, sebagai pemateri utama.

Dekan FKIP Universitas Madura, Dra. Yanti Linarsih, M.Pd., dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya memahami peran bahasa dalam media sosial yang kini menjadi ruang utama untuk berinteraksi.

“Media sosial merupakan ruang utama untuk berinteraksi, setiap orang bebas mengekspresikan diri. Media sosial penuh warna dan bisa membentuk opini publik. Namun, kebebasan berbicara bukan kebebasan tanpa batas karena memiliki dampak luar biasa seperti pencemaran nama baik dan perundungan. Saya berharap melalui kuliah tamu ini, peserta dapat menggunakan media sosial dengan bijak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tim Pengabdian Universitas Madura Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Pendampingan di Sekolah Inklusi

Pada kesempatan yang sama, Harsono selaku KaprodiPendidikan Bahasa Indonesia, menegaskan bahwa kuliah tamu Linguistik Forensik bertujuan untuk mengeksplorasi lebih dalam bagaimana kita bisa menggunakan bahasa di media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga kita dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih harmonis. Kami berharap melalui diskusi ini, kita semua dapat memperoleh wawasan baru tentang pentingnya kesadaran sosial dalam berbahasa, terutama dalam membangun komunikasi yang beretika dan mematuhi norma-norma hukum yang ada.

Dr. Drs. Mohammad Sinal memberikan materi yang menarik dengan menekankan pentingnya tanggung jawab dalam berbicara di media sosial.

“Jangan bicara sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa Linguistik Forensik adalah hasil dialektika antara ilmu bahasa dan hukum. Kajian interdisipliner ini menjadi penting untuk mengidentifikasi kejahatan yang menggunakan bahasa sebagai medianya.

Baca Juga:  Sigma 2024 UNIRA Pincut Ratusan Siswa Jadi Peserta

Adapun materi yang disampaikan dalam kuliah tamu ini meliputi:

1. Kebebasan Berbicara dalam Konteks Digital: Penjelasan tentang kebebasan berbicara yang memiliki batasan dalam ruang digital.
2. Media Sosial sebagai Ruang Publik Digital: Bagaimana media sosial menjadi ruang publik yang memiliki konsekuensi hukum.
3. Tanggung Jawab Hukum dalam Berbahasa di Media Sosial: Dampak hukum dari ujaran di media sosial.
4. Tantangan dan Solusi: Strategi untuk menghadapi berbagai masalah penggunaan bahasa di media sosial.

Kuliah tamu ini mendapatkan respons positif dari peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Diskusi berlangsung interaktif, dengan fokus pada kasus-kasus konkret yang sering terjadi di media sosial.

Kegiatan ini diharapkan mampu membuka wawasan peserta tentang pentingnya menjaga etika berbahasa di media sosial, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dalam memanfaatkan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *