KABAR MADURA | Progres Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pamekasan 2025 masih mencapai 80 persen. Beberapa tahapan sudah rampung, satu di antaranya kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan, kemungkinan besar penetapan APBD 2025 akan dilakukan pada Desember 2024. Sebab, dalam prosesnya masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, meskipun pembahasan di tingkat komisi sudah selesai dan sudah terjadi kesepakatan antara tim anggaran dan badan anggaran. Itu pun durasi waktunya bisa membutuhkan sebanyak 16 hari mulai dari pengajuan awal ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Kalau di internal komisi sudah selesai, maka progresnya bisa dikatakan 80 persen. Sebab kami pasrahkan kepada masing-masing komisi,” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, saat ini proses yang sedang berlangsung untuk penuntasan APBD 2025 adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra. Di mana nantinya akan menjadi rekomendasi kepada badan anggaran (Banggar) untuk menjadi ukuran yang penting dalam mengawal kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kami usahakan setelah pilkada atau sebelum pilkada atau sebelum tutup tahun bisa dirampungkan,” tegasnya.
Menurut Ali Masykur, untuk penetapan APBD 2025 tidak akan menunggu terpilihnya calon bupati dan calon wakil bupati, sebab tidak mungkin dilantik pada tahun ini juga. Sehingga untuk acuan penetapan APBD 2025 akan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebelumnya.
“Malah imbauan presiden, penetapan APBD 2025 harus selesai sebelum pilkada. Jadi nanti tim transisi dari pihak yang menang akan berkomunikasi dengan Pj yang sekarang,” tukas Ali Masykur. (rul/zul)