Proses Perbaikan Data, KPU Sumenep Butuh Kontrol Masyarakat Awasi Data Pemilih

Banner Iklan

KABAR MADURA | Tahapan perbaikan data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mendapat porsi waktu paling banyak dibandingkan tahapan lainnya untuk persiapan Pilkada Sumenep 2024 ini.

Perbaikan itu setelah tahapan pemutakhiran data, yakni pencocokan dan penelitian (coklit), diselesaikan. Data pemilih sementara itu nantinya akan diperbaiki hingga menjadi data pemilih tetap (DPT).

Berbakti
Kharisma 2

Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengatakan, dari seluruh tahapan pilkada, adalah pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih ini yang memiliki rentang waktu cukup panjang dibandingkan dengan tahapan lainnya. 

Proses yang memerlukan waktu yang cukup panjang itu, bertujuan untuk melindungi dan memastikan secara akurat hak politik setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap. 

Baca Juga:  Lulusan Sarjana Tidak Jadi Syarat Kelolosan KPPS

“Berarti, bahwa warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih wajib terdaftar dalam daftar pemilih,” ucap Nurussyamsi, Selasa (30/7/2024).

Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sangat krusial dan klasik, karena berkaitan dengan hak pilih seseorang dalam menentukan pilihannya di hari pemungutan suara. 

Biasanya, dari setiap periode pelaksanaan pemilu/pilkada, selalu ada persoalan terkait data pemilih. Data pemilih juga menjadi dasar bagi KPU Sumenep untuk penyediaan surat suara. 

“Bagaimana sebuah proses pemilihan berjalan dengan baik jika tidak memiliki data pemilih yang akurat dan valid. Oleh karenanya data pemilih sangatlah penting, data pemilih yang akurat dan valid akan memberikan hasil pemilihan yang bermartabat,” bebernya.

Baca Juga:  Lihai Hilangkan Jejak Penyimpangan, Banyak Laporan Petani soal Pupuk Gagal Ditindaklanjuti

Dijelaskan, semua temuan dari masyarakat dan Bawaslu Sumenep akan terus ditindaklanjuti untuk diperbaiki. Sehingga, pada 12 Agustus 2024 dapat dipastikan data itu menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Dalam waktu dekat, akan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, setelah itu ditetapkan menjadi DPT. 

“Intinya hingga saat ini peran masyarakat sangat amat penting dalam menentukan data hingga akurat, ayo perlu ada kontrol dari masyarakat ya,” ucap mantan ketua PPK Kalianget ini. 

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *