KABAR MADURA | Achmad Baidowi makin percaya diri menatap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan, 27 November 2024 mendatang.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mendapat dukungan penuh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketiga partai tersebut belum lama ini menggelar deklarasi bersama mengusung Achmad Baidowi sebagai bakal calon bupati (bacabup) dalam Pilkada Pamekasan 2024.
Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah itu, Sabtu (27/4/2024), belum memunculkan figur yang bakal mendampingi Achmad Baidowi.
Berselang beberapa hari kemudian, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan Heru Budi Prayitno memberikan sedikit bocoran, Rabu (31/7/2024).
Soal sosok calon wakil Achmad Baidowi, kata Heru, potensinya berasal dari kader internal partai koalisi. Kendati begitu, kemungkinan besar tidak berasal dari PPP maupun kader PAN.
“Kami belum bisa menjelaskan detail seputar sosok yang akan diusung dan disandingkan dengan Achmad Baidowi. Namun kemungkinan besar, sosok tersebut berasal dari kader PDIP,” terangnya.
Khusus PPP, ujar Heru, sudah pasti tidak mungkin mengkapling posisi calon wakil bupati, karena mereka sudah mengusung kader sebagai calon bupati.
“Begitu juga dengan PAN, juga tidak memungkinkan. Potensinya ada di PDIP, tapi kita lihat saja nanti. Politik itu dinamis,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Pamekasan Abd. Sukkur menerangkan, terdapat dua figur yang diusulkan ke DPP PDIP guna berkontestasi di Pilkada Pamekasan 2024 mendatang.
“Yaitu kader PDIP sendiri Mohammad Sahur dan figur nonpartai bernama Sajali,” ujarnya.
Meski begitu, Sukkur belum menyatakan bahwa salah satu dari dua figur itu yang akan disandingkan dengan Achmad Baidowi.
Terbaru, muncul isu adanya kader PDIP lainnya yang berpeluang mendampingi Achmad Baidowi, yaitu Taufadi.
Taufadi sendiri merupakan politisi muda PDIP yang nyaris digandeng Baddrut Tamam maupun Kholilurrahman dalam Pilkada Pamekasan 2019.
Sayangnya, peluang tersebut hangus usai Taufadi divonis bersalah dan dipenjara dalam sebuah kasus korupsi.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Miftahul Arifin