TPST di Bangkalan berhenti beroperasi setelah PT Reciki Solusi Indonesia mengaku mengalami kerugian hingga Rp40 juta per bulan akibat rendahnya nilai kontrak dan kerusakan mesin.
TPST Bangkalan
Dinilai Wanprestasi dalam Pengelolaan Sampah, PT Reciki Solusi Indonesia Wajib Bayar Ganti Rugi Rp300 Juta
Kerja sama pengelolaan sampah di Bangkalan bermasalah. PT Reciki Solusi Indonesia dinilai wanprestasi dan dibebani ganti rugi sebesar Rp300 juta oleh DLH.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







