Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Sumenep tahun 2025 telah diundangkan. Perbup tersebut sebelumnya telah ditetapkan pada akhir Desember 2024 lalu. Nilai APBD tahun ini, dari sisi belanja sebesar Rp2.839.343.257.870. Sedangkan dari sisi pendapatan sebesar Rp2.593.586.768.158.
APBD Sumenep 2025
Rancangan APBD Sumenep 2025 Disepakati Rp2,3 Triliun
Tahun 2025 mendatang, anggaran Pemkab Sumenep akan disiapkan senilai Rp2,3 triliun. Rencana tersebut sudah tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025 yang telah dirampungkan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






