Ratusan Warga Sampang Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pajak RSMZ

Berita, Hukum102 views

KABAR MADURA | Ratusan warga Sampang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (16/12/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tunggakan pajak Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Zyn (RSMZ).

Aksi itu dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIBP). Mereka menilai penanganan perkara dugaan penggelapan pajak itu terkesan lamban dan tidak transparan.

Koordinator Ormas GAIBP Habib Yusuf Asegaf mengatakan, laporan dugaan pelanggaran pajak RSMZ telah lama disampaikan kepada Kejari Sampang. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait status hukum maupun penetapan tersangka.

“Sudah cukup lama laporan ini masuk. Tapi sampai hari ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami menduga ada pembiaran,” ucapnya saat berorasi.

Baca Juga:  Terungkap Alasan Sejumlah Restoran di Bangkalan Tidak Setor Pajak

Dia menegaskan, kedatangan ratusan masyarakat itu bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sampang, agar menjalankan tugas secara lurus dan tanpa pandang bulu.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menurutnya, kerugian negara dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut mencapai Rp3,3 miliar dengan terduga pelaku berinisial W.

“Kejari Sampang wajib tegakkan supremasi hukum, bukan alat kekuasaan atau kelompok mana pun. Uang pajak yang digelapkan ini adalah hak masyarakat Sampang,” tegasnya.

Menanggapi desakan massa aksi, Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya demonstrasi yang berlangsung tertib dan kondusif. Dia menilai aksi itu menjadi pengingat bagi institusinya untuk terus menjalankan tugas secara profesional.

Baca Juga:  Kerap Dijadikan Janji Politik Kades, Bapenda Bangkalan: PBB Tanggung Jawab Pemilik Tanah

“Kalau untuk penetapan tersangka, kami sedang berproses, kami tidak akan gegabah tentunya melalui proses regulasi dan aturan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Fadilah mengungkapkan, total kerugian negara dalam kasus dugaan penggelapan pajak tersebut berpotensi lebih dari Rp3,3 miliar.

“Tolong berikan kami waktu, dan saya tidak akan menyebutkan nama atau inisial terduga tersangka sebelum semua proses selesai karena ini menyangkut nasib seseorang,” pungkasnya. (yan/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *