KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan Rp299 juta dari PAK APBD 2025 untuk renovasi pagar kantor KPU yang dinilai sudah tidak memadai. Anggaran itu disiapkan setelah adanya usulan resmi dari KPU setempat.
Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Sampang Bambang Maryono menegaskan, pemerintah hanya menindaklanjuti pengajuan tersebut.
“Yang akan diperbaiki yaitu pagar bagian depan kantor KPU, dan kegiatan ini atas usulan KPU,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Maryono menyebut, desain pagar baru merupakan rekomendasi langsung dari KPU RI. “Rp299 juta sudah disiapkan oleh Pemkab Sampang,” tegasnya.
Ketua KPU Sampang Aliyanto membenarkan adanya usulan renovasi itu. Menurutnya, pagar lama sudah tidak layak, terlalu rendah, dan kurang aman, sehingga butuh perbaikan.
“Kami mengusulkan renovasi pagar bagian depan, samping, dan belakang kantor,” jelasnya.
Aliyanto mengakui, adanya keterbatasan anggaran tidak semua usulan renovasi dapat terealisasi. Sehingga perbaikan hanya difokuskan pada bagian tertentu.
“Mungkin tidak dibangun baru semua karena alasan anggaran,” pungkasnya. (yan/din)





