Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengalokasikan Rp299 juta dari PAK APBD 2025 untuk renovasi pagar kantor KPU yang dinilai sudah tidak memadai. Anggaran itu disiapkan setelah adanya usulan resmi dari KPU setempat.
Telan anggaran Rp299 juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





