KABAR MADURA | Retribusi permohonan izin bangunan hunian ataupun bangunan usaha dinaikkan. Hal itu untuk mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD). Namun, dalam realisasi pengawasannya masih ditemukan bangunan-bangunan yang tidak mengantongi izin, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
Nilai retribusi yang ditawarkan bermacam, mulai dari Rp6 juta hingga 50 juta, bergantung pada luas dan jenis bangunannya. Sebelumnya, retribusi dasarnya rata-rata Rp2.700 per meter persegi. Sementara tahun ini naik hingga 50 persen dengan perhitungan yang sudah tersistem.
“Paling mahal bangunan usaha, bisa tembus Rp6 hingga Rp50 juta. Kalau bangunan hunian paling murah, ada yang Rp1 juta sudah bisa. Target tahun ini Rp300 juta,” ungkap Jabatan Fungsional Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Ahmad Mustofa Ansori, Kamis (16/5/2024).
Dia menuturkan, penyumbang retribusi terbanyak adalah bangunan usaha dari pada bangunan hunian. Sebab, apabila tidak mengantongi izin bangunan, maka berpengaruh terhadap izin operasionalnya. Meski tidak bisa menyebutkan angka secara pasti, Ansori tidak menampik bahwa masih banyak hunian yang tidak mengantongi izin. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan.
“Pengajuan izin yang ditolak itu biasanya karena menyalahi aturan tata ruang. Tahun lalu ada 9 pengajuan yang ditolak. Saat ini capaian retribusinya hampir seratus juta, karena lumayan banyak yang mengajukan permohonan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, apabila bangunan terindikasi tidak berizin, maka bangunan itu berpotensi tidak bisa dioperasikan hingga persyaratan administratif terpenuhi semua. Pada awal 2024, lanjut Ansori, terdapat tiga bangunan yang tidak berizin. Namun, pihaknya hanya sebatas melakukan pendataan saja. Sementara untuk penindakannya wewenang dari Satpol PP setempat.
“Kemarin ada temuan baru, satu bangunan tidak berizin. Tapi yang bersangkutan kooperatif langsung urus izinnya, jadi tidak sampai ke Satpol PP,” bebernya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





