Ribuan Wirausaha di Sampang belum Memiliki NIB

News243 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGPertumbuhan usaha kecil di Kabupaten Sampang berangsur meningkat dengan munculnya wirausaha baru. Namun, belum semua usaha kecil di Kota Bahari itu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, NIB dibutuhkan untuk mengurus legalitas usaha.

Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Moh. Irwan Ferdiawan menuturkan, usaha dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) industri yang tercatat memiliki NIB hanya 776 usaha.

Padahal, kata Irwan, dalam catatan Diskopindag Sampang, terdapat 2.400 lebih industri kecil menengah (IKM) di kabupaten itu. Dari angka tersebut, terdapat sekitar 1.600 lebih IKM yang belum memiliki NIB. Pembuatan NIB sendiri dapat diurus melalui mall pelayanan publik (MPP).

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Akan Segera Tertibkan Baliho Caleg yang Langgar Aturan

“Kami terus mendorong agar wirausaha itu mengurus NIB. Karena NIB itu dibutuhkan untuk pengurusan legalitas usaha. Jadi ada 2.400 usaha yang perlu kami kejar,” ucapnya.

Kendati demikian, dalam catatan Diskopindag, pengurusan NIB untuk IKM setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, terdapat 726 IKM telah memiliki NIB. Sementara sepanjang tahun 2023 ini, 776 IKM yang telah memiliki NIB. Sehingga pertumbuhannya cukup positif.

Irwan melanjutkan, NIB dibutuhkan IKM untuk mendaftarkan usahanya di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Karena kepemilikan NIB yang belum menyeluruh itulah, IKM yang terdaftar di SIINas masih minim. Hingga saat ini, baru 72 IKM yang telah terdaftar di SIINas.

Baca Juga:  Kesulitan Cara Mendaftar jadi Alasan Banyaknya  IKM di Sampang belum Terdaftar di SIINas

“Oleh pemerintah provinsi kami ditarget bisa mendaftarkan 190 IKM di SIINas di tahun ini,” sambungnya.

Irwan menegaskan, baik pengurusan NIB maupun pendaftaran SIINas tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan, bila wirausaha mengalami kendala saat pengurusan NIB dan pendaftaran SIINas, pihaknya bersedia mendampingi agar tidak terjadi kesalahan dalam proses registrasinya.

“Karena kan pemerintah harus hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha,” tutupnya.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh. Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *